Sobat Taqi di Indonesia ini, ada begitu banyak agama
yang di anut oleh masyarakat, yang masing-masing agama tersebut memiliki
keyakinan yang berbeda terhadap tuhan, Nabi, Kitab ajaran dan hari raya yang
mereka peringati. Namun keberagaman agama tersebut sering di salah artikan oleh
sebagian orang atau kelompok, bahwa menurut mereka semua agama adalah
“benar” inilah faham “pluralisme” yang harus di singkirkan dalam benak kita
semua.
Kita
tentu sudah sering kali merayakan Idul fitri dan Idul adha, sebagai
wujud ketaatan kita kepada Allah dan sebagai cerminan bahwa kita adalah seorang
muslim . Agama lain pun (non muslim) tentu memiliki hari raya yang selalu
diperingati oleh pemeluknya seperti Natal, Imlek, Waisak dll. Namun ada saja
seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan hari raya orang-orang non
muslim, apakah hal itu di perbolehkan?.
Sobat,
sebagai seorang muslim kita dilarang untuk ikut-ikutan merayakan hari raya
agama di luar islam, karena hal tersebut menyangkut perkara ibadah dan aqidah
(keyakinan) yang di anut, jika kita ikut serta merayakan hari raya non muslim,
maka secara terang-terangan kita telah mengikuti aktifitas ibadah mereka (orang
kafir) dan kita telah berprilaku “tasyabuh bil kufar” atau menyerupai orang
kafir dalam hal peribadahan mereka, larangan ini disandarkan pada sebuah
hadist:
“ Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka ia
termasuk golongan mereka” (HR. Ahmad)
Menyerupai
orang kafir tidak hanya dalam gaya hidup mereka, tapi juga dalam aktifitas
peribadahanya, tak hanya itu, sekedar memberi ucapan selamat kepada non muslim
(Kafir) yang sedang merayakan hari raya mereka, kitapun dilarang untuk
melakukannya, karena hal tersebut sama saja dengan “membenarkan” keyakinan
mereka tentang adanya Tuhan selain Allah SWT.
Bentuk
penghormatan terhadap agama diluar islam adalah dengan cara tidak berbuat
keburukan terhadap mereka selama mereka tidak memusuhi umat islam, tapi bukan
berarti menghormati agama non muslim kita harus ikut-ikutan merayakan
hari raya dan aktifitas ibadah mereka.
Wallahu
,alam bi ash showab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar