Assalamu’alaikum
. Baru-baru ini di beritakan tentang penembakan 12 orang
jurnalis dan polisi di paris prancis, yang di latar belakangi penghinaan
terhadap Rosulullah SAW. Dengan menerbitkan karikatur di sebuah majalah cetak
prancis tersebut. Seperti di infokan media setempat penembakan itu di lakukan
oleh 3 orang bersenjata. Terlepas dari peristiwa penembakan tersebut. Islam sendiri
memandang penghinaan terhadap Rosulullah Muhammad sebagai tindakan memusuhi
islam dan melecehkan agama yang mulia ini, lantas apa sich hukumannya untuk mereka yang berani melakukan hal tersebut hal tersebut?
Menurut Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya ash-Sharim al-Maslul ‘ala Syatimi ar-Rasul menerangkan tentang batasan kategori orang-orang yang tergolong menghina Nabi SAW, yaitu "kata-kata (lafaz) yang bertujuan untuk menyalahkan, merendahkan martabatnya, melaknat, menjelek-jelekkan, menuduh Rasulullah SAW tidak adil, meremehkan serta mengolok-olok Rasulullah SAW". Selain itu, di dalam kitab tersebut juga beliau menukilkan pendapat Qadhi Iyadh bin Fudhail tentang berbagai bentuk penghinaan terhadap Nabi SAW. Di jelaskan bahwa : “Orang-orang yang menghina Rasulullah SAW adalah mereka yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasulullah SAW ada kekurangan, mencela nasab (keturunan) dan perlaksanaan agamanya, menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia, menentang atau menyamakan beliau dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengecilkan, menjelek-jelek dan mencari-cari kesalahannya. Pelaku tersebut adalah orang yang telah menghina Rasulullah SAW.
Apakah hukum Islam ke atas orang-orang yang menghina Nabi SAW? Di dalam kitab Nayl al-Authar terdapat bab yang berjudul, “Membunuh orang yang menghina Nabi SAW dengan kata-kata yang nyata.” Nah sobat, Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi Muhammad saw, Para ‘ulama sepakat, bahwa darah orang-orang yang menghina, melecehkan atau tindakan sejenis yang ditujukan kepada nabi Muhammad saw adalah halal untuk ditumpahkan (di bunuh). Bahkan walaupun dia muslim sekalpun, terlebih lagi jika pelakunya adalah non muslim.
Jadi, hukuman ke atas orang-orang yang mencela, merendahkan, memperolok-olok dan menghina Rasulullah SAW adalah hukuman mati. Hukuman tersebut diucapkan oleh Rasulullah SAW secara langsung dan bukannya pendapat (ijtihad) para fuqaha maupun ulama. Mereka berbuat seperti itu karena mereka tidak takut akan hukuman yang akan diterima, apalagi saat ini ketika syariah dan khilafah tidak diterapkan, yang membuat mereka terus menulanginya lagi sampai kita mengikuti mereka, ya itulah mereka yang tidak akan menyerah sampai kita mengikutinya.
Oleh karenanya, seharusnya kejadian yang kerap berulang ini bisa menjadi ibrah bagi kaum muslim di seluruh dunia, bahwa penistaan terhadap umat Islam, terhadap kitab suci Al qur’an, juga kepada nabi Muhammad saw akan terus terjadi. Mereka tidak gentar terhadap kecaman dan unjuk rasa dari kaum muslim walaupun jumlahnya banyak, karena banyak nya jumlah kaum muslim tidak ada artinya tatkala mereka tidak bersatu dan tidak ada persatuan yang hakiki tanpa adanya seorang Imam atau Khalifah yang menyatukan pemikiran, perasaan dan peraturan bagi individu-individu kaum muslimin. Yaitu dengan di terapkannya syariah Islam dalam bingkai Negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang Imam/Khalifah.
Terlebih lagi saat ini peristiwa penembakan terhadap
redaksi majalah cetak tersebut di kaitkan dengan isu terorisme, yang juga di
jadikan alat untuk meredam kebangkitan islam, tujuan akhirnya tidak lain
sebagai alat untuk menyerang ide penegakan syariah dalam bingkai khilafah. Untuk
itu kaum muslimin harus cerdas menyikapi pemberitaan di media. Jangan sampai
pemberitaan ini menjadikan kita menjadi anti pati terhadap upaya penegakan
syariah dalam bingkai khilafah. Karena selalu dikaitkan dengan isu terorisme.
Waspadalah.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar